Yogya.co, SLEMAN – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.
Mengutip dari CNN, penyidik juga telah meminta keterangan dari tujuh ahli, yaitu ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, hingga ahli digital forensik.
Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak dua kali di Bareskrim Polri pada 24 Oktober dan 20 November lalu.
Penyidik juga melakukan penggeledahan dua tempat yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam kasus ini, Firli ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti terkait penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan SYL.
Deretan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik:
- sepatu, pakaian, dan pin yang dipakai SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022;
- dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023, dikutip dari Kompas TV;
- turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK bertanggal 28 April 2021;
- ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama FB periode 2019-2022;
- 1 hardisk eksternal atau SSD yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK;
- 21 unit ponsel dari para saksi;
- 17 akun email;
- 4 unit flashdisk;
- 2 unit kendaraan mobil;
- 3 emoney;
- 1 kunci atau remote keyless bertuliskan Land Cruiser;
- 1 dompet bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisi holiday gataway voucher 100 ribu spiralcare Traveloka;
- 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK;
- dan beberapa barang bukti lainnya.