Yogya.co, YOGYAKARTA – Mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19, Omicron ke wilayah Yogyakarta, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) percepat vaksinasi.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa langkah ini dinilai menjadi langkah terbaik untuk mencegah masuknya Omicron ke Yogyakarta.
“Pusat juga menyampaikan bahwa satu-satunya yang bisa kita andalkan dalam rangka mencegah Omnicron masuk salah satunya paling penting adalah vaksinasi,” ujar Aji, melansir dari laman jogjaprov.go.id.
Baca Juga: Sapa Aruh Nataru: SB X Himbau Masyarakat Taat Aturan
Percepat Vaksinasi
Sementara itu, berdasarkan data Diskominfo DIY dari keseluruhan jumlah penduduk yang terdaftar dalam nomor induk kependudukan DIY sebanyak 73,92% sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Dari jumlah tersebut sebanyak 8,7% merupakan vaksinasi dosis pertama untuk anak usia 6 tahun-11 tahun; vaksinasi anak 12 tahun-18 tahun sebanyak 89,15%; vaksinasi untuk usia 19 tahun-60 tahun sebanyak 84,37%; dan di atas 60 tahun sejumlah 59,64%.
Berdasarkan pemantauan melalui data tersebut Pemda DIY berencana untuk mempercepat vaksinasi khususnya untuk anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.
Selain itu, Aji mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan mempercepat vaksin booster tidak hanya untuk tenaga kesehatan namun juga untuk tenaga pendidik.
Hal ini mengingat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan segera kembali dilaksanakan.
Baca Juga: Lakukan Tips Aman Berikut Ini Untuk Merayakan Tahun Baru 2022 di Rumah!
Optimalkan PeduliLindungi
Tidak hanya mempercepat vaksinasi, Pemda DIY juga mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mempermudah pelacakan kontak erat.
“Tidak semua orang menggunakan PeduliLindungi secara konsisten. Padahal kalau kita menggunakan PeduliLindungi secara konsisten, maka kita sangat mudah untuk melakukan pelacakan kontak erat,” jelasnya.
Kasus COVID-19
Kasus penyebaran COVID-19 di DIY sendiri telah menunjukkan angka penurunan.
Dalam tiga puluh hari terakhir kasus harian menurun sebesar 95,59%. Bahkan, tingkat kesembuhan pasien di DIY lebih tinggi dibanding tingkat kesembuhan di nasional, yakni sebanyak 96,5%.
Aji pun menegaskan bahwa segala tindakan mencegah penyebaran COVID-19 di DIY akan tunduk pada SE Kemendagri No. 440/7183/SJ terkait pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19 varian Omnicron serta pemberlakuan PPKM Mikro.