Yogya.co, YOGYAKARTA – Kejahatan jalanan atau klitih kembali menelan korban jiwa pada Minggu (04/04/2022) 02.00 WIB dini hari, yakni seorang siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta bernama Daffa Adzin Albazith (17).
Daffa menjadi korban klitih saat sedang mencari makan untuk sahur bersama keenam temannya di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus ini bermula usai Daffa dan beberapa kawannya telah memesan makanan. Sementara beberapa kawan lainnya baru tiba di lokasi kemudian ada dua motor pelaku yang ada lima orang mengejek Daffa dan kawan-kawannya tersebut.
“Kemudian lewatlah dua motor yang digunakan oleh 5 orang yang membleyer, menggas seperti nada mengejek. Hal inilah yang menjadi pemicu karena membleyer kelompok korban Ini akhirnya berusaha mengejar kelompok pelaku ke arah utara di Jalan Gedongkuning ke arah utara,” jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ada empat motor yang mengejar. Akan tetapi, ternyata para pelaku yang berada di depan telah memutar balik dan berhenti untuk menunggu rombongan Daffa.
Motor pertama dari rombongan Daffa berhasil menghindari senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku.
Nahasnya, Daffa yang berada di motor kedua mengalami luka usai terkena senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku.
“Korban berada di motor kedua, posisi dibonceng di belakang karena yang membonceng mengelak kena ke mukanya korban. Sehingga korban mengalami luka di mukanya akibat kekerasan benda tajam yang diduga berdasarkan keterangan para saksi itu menggunakan gear dan menggunakan tali,” lanjutnya.
Usai kejadian tersebut dua motor dari korban dan pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, Daffa yang terluka bersama temannya melanjutkan perjalanan ke arah timur.
Di situ korban yang sudah lemas ditemukan oleh petugas Patroli Sabhara Polda DIY, “Dan langsung membantu menolong korban karena korban sudah terlihat lemas dan membawa ke rumah sakit di sekitar situ, yaitu Rumah Sakit Hardjolukito dan akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.”
Baca Juga: #YogyaTidakAman Trending di Twitter Karena Klitih, JBM Solusi Tepat
Korban Klitih Kotagede
Terkait hal ini Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta para pelaku tetap diproses secara hukum dengan tidak pandang umur.
“Menurut saya itu sudah berlebihan. Kalau saya diproses saja secara hukum, tidak tahu umurnya berapa,” pinta Sri Sultan, dikutip dari CNN Indonesia.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar polisi dapat mencari cara agar pelaku yang di bawah umur tetap diproses secara hukum.
“Ini perkara pidana ya karena sampai meninggal. Ya bagaimana penegak hukum bisa cari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan bukan lembaga lain,” ucapnya.
Selanjutnya, jenazah siswa kelas XI IPS 3 ini dibawa ke tempat tinggalnya yang berada di Kebumen untuk dimakamkan.
Baca Juga: Atasi Klitih dan Kejahatan Jalanan Lainnya, Polda Jogja Ambil Tindakan