Yogya.co, SLEMAN – Kasus penganiayaan kembali terjadi di Jogja tepatnya halaman parkir Kafe Holywings yang berada di Jalan Magelang, Kutu Asem, Sinduadi Mlati, Sleman, Sabtu dini hari (04/06/2022).
Penganiayaan yang menimpa anak eks Dirut Bank BRI bernama Bryan Yoga Kusuma ini diduga melibatkan oknum polisi.
Kasus penganiayaan ini bermula saat Bryan Yoga Kusuma selaku korban terlibat cekcok dengan pengunjung lainnya sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban di halaman kafe Holywings Jogja.
Korban bersama dengan temannya bernama Albert kemudian diamankan oleh pihak security kafe ke piket Satreskrim Polres Sleman.
Akan tetapi, korban diketahui sempat melarikan diri keluar dari Polres Sleman hingga tertabrak mobil yang berlalu-lalang.
Korban yang terluka pun hingga kini masih dalam penanganan dokter RSUD Sleman.
Sementara itu terkait dengan oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan ini, yakni LV dan AR, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menerangkan bahwa kedua oknum tersebut terancam akan dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kombes Pol Yulianto menjelaskan bahwa kedua oknum perwira pertama ini sudah diperiksa Bidang Propam Polda DIY.
“Iya, kemarin pada hari Minggu (05/06/2022) sudah dilaksanakan gelar pemeriksaan di Propam. Dari hasil gelar itu ada dua kesimpulan sementara bahwa ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol Yulianto, melansir dari laman Radar Jogja.
Kombes Pol Yulianto pun menegaskan sidang kode etik profesi polri (KEPP) akan segera digelar.
Sidang KEPP ini digelar guna mengetahui latar belakang permasalahan termasuk motif oknum polisi berada di tempat hiburan tersebut.
“Untuk di kode etik profesi ancaman paling berat adalah nanti yang bersangkutan bisa dilakukan pemberhentian dari anggota polri. Apakah yang bersangkutan di PTDH atau hukuman yang lainnya, misalnya, demosi atau minta maaf atau yang lainnya,” tegasnya.
Terkait dengan pemeriksaan yang masih berlangsung hingga kini diketahui pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 13 anggota kepolisian yang berjaga di Mapolres Sleman pada malam tersebut dan 4 warga sebagai saksi.
Baca Juga: Purnatugas Mei Lalu, Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK