HomeNews YogyaKasus Pengeroyokan di Holywings Jogja, Korban Angkat Bicara

Kasus Pengeroyokan di Holywings Jogja, Korban Angkat Bicara

Yogya.co, SLEMANKorban pengeroyokan yang terjadi di Holywings Jogja, Bryan Yoga Kusuma akhirnya buka suara atas kasus yang menimpanya.

Dalam video yang beredar anak eks Dirut Bank BRI tersebut secara singkat menjelaskan kronologi peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 4 Juni 2022 lali.

Bryan mengatakan bahwa ia dikeroyok oleh sekitar 20 orang dan beberapa di antaranya merupakan anggota polisi.

Tak hanya dipukuli, Bryan mengaku ia juga dibenturkan ke aspal hingga babak belur. Bryan kemudian dibawa ke Polres Sleman.

Namun, sesampainya di sana peristiwa pemukulan tidak berhenti. Dalam kondisi setengah sadar Bryan Yoga Kusuma berusaha untuk melarikan diri keluar dari Polres Sleman untuk mencari pertolongan.

Saya dikeroyok sekitar oleh dua puluh orang yang beberapa di antaranya merupakan anggota polisi. Saya dipukuli, dijatuhkan, dan dibenturkan ke aspal hingga babak belur. Saya kemudian dibawa ke kantor Polres Sleman dan ironisnya dikeroyok oleh orang-orang yang ada di sana semua. Dalam kondisi setengah sadar saya mencoba melarikan diri, keluar dari polres untuk mencari pertolongan,” jelas Bryan.

Atas musibah pengeroyokan yang dialaminya ini Bryan pun meminta atensi dari para petinggi Polri dan Presiden untuk keadilan atas hal yang menimpanya.

“Saya mohon atensi dari para petinggi Polri dan Presiden. Saya menginginkan keadilan untuk saya, karena saya percaya masih ada polisi atau penegak hukum yang baik di Indonesia ini, yang benar-benar melindungi dan mengayomi masyarakat. Saya harap agar bangsa dan negara bisa menegakkan keadilan. Terima kasih,” pintanya.

Akan tetapi, dalam kasus pengeroyokan ini pihak Bryan ternyata juga dilaporkan oleh pihak C yang juga berkelahi dengannya di Holywings Jogja.

Baca Juga :  Siswa SMA di Kotagede Jadi Korban Klitih, Sultan Minta Pelaku Diproses Hukum

Selain itu, ada pula laporan lain terkait dengan laka yang juga menimpa Bryan Kusuma serta laporan yang terkait dengan pelanggaran kode etik atas dugaan adanya keterlibatan oknum polisi pada peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Iya, kemarin pada hari Minggu (05/06/2022) sudah dilaksanakan gelar pemeriksaan di Propam. Dari hasil gelar itu ada dua kesimpulan sementara bahwa ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol Yulianto.

Terkait dengan pemeriksaan yang masih berlangsung hingga kini diketahui pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 13 anggota kepolisian yang berjaga di Mapolres Sleman pada malam tersebut dan 4 warga sebagai saksi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles