HomeNews YogyaDiterjang Ombak Tinggi Pantai Selatan, Lapak-Lapak Pedagang Rusak

Diterjang Ombak Tinggi Pantai Selatan, Lapak-Lapak Pedagang Rusak

Yogya.co, YOGYAKARTA – Berbagai video yang memperlihatkan cepatnya hantaman ombak pantai selatan yang memporak-porandakan lapak para pedagang tersebar di media sosial.

Diketahui ombak setinggi tiga meter hingga lima meter melanda sejumlah pantai di Gunungkidul.

Beberapa pantai yang dilanda gelombang ombak yang cukup tinggi tersebut di antaranya Pantai Somandeng, Pantai Pulang Sawal, Pantai Indrayanti, Pantai Sundak, Pantai Sadranan, Pantai Sepanjang, dan Pantai Kukup.

Gempuran ombak yang cukup tinggi tersebut bahkan merusak lapak-lapak milik pedagang yang berada di pinggiran pantai. Kerusakan yang dialami pun tercatat dari ringan hingga sedang.

Terkait dengan gelombang tinggi ini Kapolsek Tepus AKP Jarwanto menjelaskan gelombang pasang ini sudah terjadi sejak Sabtu (16/07/2022) pukul 10.00 WIB.

“Gelombang laut ini menyebabkan bangunan di bibir pantai rusak, bahkan beberapa barang milik pedagang terbawa arus dan tidak bisa diselamatkan,” jelas Juwarto, seperti yang dilansir dari laman JPNN.

Selain merusak lapak para pedagang, hantaman ombak juga merusak beberapa kapal milik nelayan. Beberapa kapal mengalami kerusakan di bagian dayungan kapal serta lambung kapal.

Untuk itu, Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengimbau agar para nelayan mengevakuasi kapal-kapal mereka serta tidak melaut terlebih dahulu mengingat diprediksi gelombang pasang ini masih akan terjadi dalam dua hari hingga tiga hari ke depan.

“Kami juga mengimbau nelayan tidak melaut terlebih dahulu sampai gelombang laut kembali normal,” imbaunya.

Selain itu, ia juga memperingatkan kepada para wisatawan yang berkunjung untuk berwisata pantai di Yogyakarta agar selalu berhati-hati dan selalu patuhi aturan atau imbauan dari petugas yang berwenang.

Baca Juga :  Hemat dan Praktis, Ini 6 Pilihan Transportasi di Yogyakarta Lengkap dengan Tarifnya

“Kami mohon kepada wisatawan untuk berhati-hati dan selalu mematuhi imbauan dari petugas kepolisian, SAR atau pengelola wisata,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles