Yogya.co, BANTUL – Salah seorang siswi SMA di Bantul, yakni di SMAN 1 Banguntapan alami depresi berat usai diduga dipaksa untuk kenakan hijab oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Peristiwa ini diketahui bermula pada tanggal 18 Juli 2022 saat siswi tersebut menjalani kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama.
Saat itu siswi tersebut masuk seperti biasa tanpa memakai hijab. Selanjutnya, pada tanggal 19 Juli 2022 yang bersangkutan menerima pesan WhatsApp berisikan undangan panggilan ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK).
Di ruang tersebut sang anak diinterogasi oleh tiga orang guru BK mengenai alasannya tidak mengenakan hijab.
Sang siswi yang merasa tersudut bahkan sempat menangis di toilet dipakaikan hijab oleh salah seorang guru di sekolah tersebut.
Akibat peristiwa ini sang siswi sempat mengurung diri di kamarnya hingga tidak mau makan dan tidak mau berbicara kepada orang tuanya. Ia bahkan sempat pingsan saat mengikuti upacara pada tanggal 25 Juli 2022 lalu.
Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mendapatkan laporan ini pun turun ke lapangan untuk menggali fakta yang sebenarnya hingga kasus kemudian mencuat ke publik dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang mengecam peristiwa ini.
Salah satunya DPRD DIY yang angkat bicara melalui Ketua Komisi A Eko Suwanto. Mengutip dari laman KR Jogja, Eko Suwanto menegaskan bahwa konstitusi telah menjamin adanya kemerdekaan bagi setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan peribadatan sesuai agama serta kepercayaannya masing-masing.
“Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik,” imbau Eko Suwanto.
Untuk itu pihaknya meminta Pemda DIY untuk kembali memastikan setiap sekolah melaksanakan konstitusi secara benar, “Berkaitan kasus ini Pemda perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi. Mari jalankan pendidikan sesuai konstitusi. Kita berharap Ombudsman yang menerima laporan agar menjalankan tugas dengan baik sesuai kewenangan yang ada.”
Diketahui pihak Ombudsman RI Perwakilan DIY telah meminta penjelasan dari pihak sekolah terkait dengan peristiwa ini.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY juga tengah mendalami kasus ini serta laporan adanya dugaan kewajiban pembelian hijab sebagai salah satu atribut siswi SMAN 1 Banguntapan.