Yogya.co, SLEMAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X serius upayakan penanganan kemiskinan yang dihadapi DIY.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sri Sultan bekerja sama dengan jajaran DPRD DIY, OPD terkait, dan akademisi.
Lebih dari itu, Sri Sultan mengungkapkan bahwa pengentasan kemiskinan di DIY bukanlah hal yang mudah, ia perlu benar-benar fokus untuk melihat permasalahan kemiskinan tersebut dari parameter milik BPS.
Sejauh ini, Sri Sultan mulai mengklasifikasikan tingkatan kemiskinan masyarakat DIY. Hal itu dilakukan untuk menentukan solusi bantuan yang dapat diupayakan.
Adapun salah satu bentuuk klasifikasi tersebut adalah penyaluran bantuan sosial seumur hidup bagi masyarakat dengan usia 60 tahun yang hanya mendapatkan pendidikan hingga Sekolah Dasar (SD).
“Misalnya, kita bagi dalam 5 kualifikasi. Satu, perkiraan saya ekstrem itu, kira-kira 3 persen sampai 5 persen dari 400.000 (masyarakat miskin DIY). Itu kira-kira nomor satu termiskin yang nggak punya fasilitas apapun,,” ujar Sri Sultan, dikutip dari portal Pemda DIY. Jumat (27/1/2023).
Nomor dua, lanjut Gubernur DIY, adalah bantuan sosial seumur hidup seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Sementara itu, yang ketiga, keempat, dan kelima dibantu dengan disertai pendampingan.
Sebab, kelompok tersebut dinilai mampu menjadi cover ketika didampingi. Hal itulah yang akan dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, indikator perhitungan angka kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hanya menggunakan pengeluaran per kapita. Indikator yang digunakan tersebut diyakini akan tetap membuat angka kemiskinan di DIY tetap tinggi.
Menurut perhitungan, apabila rencana pemberian bantuan sosial seumur hidup kepada kualifikasi satu yang diperkirakan mencapai 3-4 persen dapat terealisasikan, maka presentase kemiskinan DIY yang mencapai 11,49 persen berdasarkan survei BPS ini dapat turun menjadi 9 atau 8 persen.
Di samping itu, pendampingan yang diberikan terhadap kualifikasi 3,4, dan 5 sendiri akan dilakukan oleh Sri Sultan dengan menggandeng para akademisi.
“Kalau yang 3,4, dan 5 ya memang kita dampingi. Makanya saya mencoba dengan ke kelurahan ini. Saya sudah bicara sama UNY sama UGM, bisa nggak KKN ini jadi pendamping untuk orang miskin maupun penganggur di desa itu,” ujar Sri Sultan.
Terlepas dari hal itu, Sri Sultan juga mengatakan bahwa Tanah Kas Desa (TKD) pun dapat dimanfaatkan. Apabila masyarakat tidak sanggup menyewa tanah tersebut, dana keistimewaan dapat dimanfaatkan untuk menyewanya.
“Jadi, dengan begitu dia bisa punya pendapatan yang tetap setiap bulan. Mbuh pilihane arep nggo bertani, nggo (ternak) lel, nggo opo war, tapi menggunakan TKD yang disewa oleh mereka lewat Dana Keistimewaan,” lanjutnya.
Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Kulon Progo Siapkan 100 Kegiatan Pascapencabutan PPKM!
Lebih lanjut, Sri Sultan mendahulukan wilayah Gunungkidul dan Kulon Progo terlebih dahulu. Namun, Sri Sultan menggarisbawahi, apabila masyarakat masih mengunakan indikator dari BPS, kondisi kemiskinan di DIY tidak akan pernah berubah.
Sebab, masyarakat DIY lebih mengutamakan investasi pada aset. Sementara, survei BPS tidak menghitung aset milik masyarakat.