HomeNews YogyaPemprov Yogyakarta Tegakkan Hak Penyandang Disabilitas: Mereka Hanya Diversitas

Pemprov Yogyakarta Tegakkan Hak Penyandang Disabilitas: Mereka Hanya Diversitas

Yogya.co, SLEMAN – Pemda DIY telah menetapkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Perda tersebut merupakan bantuk kesadaran bahwa, dewasa ini, pembacaan terhadap persoalan disabilitas telah banyak mengalami pergeseran bahkan perubahan.

Hal itu disampaikan oleh PJ Sekretaris Daerah DIY, Wiyos Santoso saat membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwojo X dalam acara pembukaan Musyawarah Daerah DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PDDI) DIY di Kantor DPD DIY, Senin (15/5/2023).

“Disabilitas tidak lagi dilihat sebagai abnormalitas atau bahkan ketidakmampuan, tetapi hanya sebagai salah satu bentuk diversitas. Bahkan, terminologi dan konsep ‘dis-able’ sendiri sebenarnya sudah bergerak ke arah ‘difabel’, yang merupakan akronim serapan dari kata ‘Differently Able People’,” tutur Wiyos Santoso, dikutip dari Jojaprov.go,id.

Lebih lanjut, Wiyos menuturkan bahwa Perda baru tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait. Bahkan, Perda tersebut juga menjadi salah satu penegasan bahwa penyandang disabilitas juga berhak dan wajib untuk terlibat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu pula, Wiyos Santoso mengundang DPD PPDI DIY untuk mempelajari dengan cermat substansi Perda yang dimaksud, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam membangun program kerja ke depannya.

“Dan Musyawarah Daerah ini seyogyanya tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban formal organisasi saja, melainkan perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menggali potensi dan mendeteksi peluang, demi kebaikan dan kemajuan semua,” tuturnya.

Kemudian, Wiyos menambahkan, dalam konsep Sustainable Development Goals (SDGs) yang lahir dari sebuah ‘pencerahan’, kunci peradaban yang maju dan besar adalah kerja sama dan sinergi,”

“Kita pun tahu bahwa suatu komunitas, apa pun itu bentuknya, harus senantiasa memberi manfaat serta kontribusi positif bagi anggotanya. Dan di saat yang sama, eksistensi-nya harus dapat dirasakan dan dinikmati pula oleh lingkungan fisik dan sosialnya,” tutur Wiyos.

Baca Juga :  5 Rekomendasi Pantai di Yogyakarta yang Paling Indah dan Populer

“Karenanya, mari tingkatkan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dalam upaya mewujudkan peradaban yang ‘no one left behind,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan DIY, Hilmy Muhammad mengatakan organisasi penyandang disabilitas, PDDI DIY bisa menjadi corong yang berkaitan dengan kepentingan para anggotanya di daerah.

Bahkan, ia berharap PPDI DIY juga memiliki kantor resmi yang represntatif untuk gerakan memberikan pelayaan dan advokasi bagi para penyandang disabilitas.

“Tentu ini tidak selesai pada regulasi saja, tapi kami juga ingin Pemda DIY menjadi pelopor bagi fasilitasi dan akomodasi teman-teman penyandang disabilitas untuk mencapai kesetaraannya,” ungkap Hilmy.

Dinna
Dinna
Wanita yang berkecimpung di dunia kepenulisan sejak duduk di bangku kuliah. Tak hanya di dunia jurnalistik, gadis kelahiran Gresik ini juga terjun di dunia Copy Writing dan SEO Content Writing hingga saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles