Yogya.co, SLEMAN – Hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melalui pengawasan yang ketat oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY. DPKP DIY perketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk mencegah penularan penyakit PMK dan LSD.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) sendiri belakangan ini menggemparkan publik lantaran menyerang hewan-hewan ternak.
Oleh karena itu, Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan bahwa semua hewan yang masuk dari luar daerah harus diberhentikan di pos lalu lintas ternak. Hal tersebut untuk memantau dan memeriksa legalitas hewan ternak tersebut, begitu juga dengan keterangan kesehatannya.
“Kendaraan pengangkut hewan kurban yang hendak keluar maupun masuk wilayah akan diperiksa di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) di perbatasan DIY,” ujar Sugeng Purwanto, Senin (12/6/2023).
Selain surat kesehatan dan legalitas hewan, petugas di setiap pos lalu lintas ternak tersebut juga akan memeriksa kondisi fisik hewan kurban, baik sapi, kambing, maupun domba.
Meski begitu, Sugeng menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut akan mengalami keterbatasan petugas yang dimiliki, sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendetail.
“Tetapi pemeriksaan fisik hanya sekilas karena tenaga kami terbatas. Di masng-masing pos hanya ada dua petugas yang berjaga,” ujarnya.
Keterbatasan itu pula yang membuat pihak DPKP tidak dapat memantau kendaraan pengangkut hewan kurban yang masuk DIY melalui jalur tikus.
Namun, Sugeng memastikan bahwa pengawasan lalu lintas hewan kurban tersebut akan dilakukan secara berlapis.
“Pengangkut hewan kurban yang lolos pengawasan di pos perbatasan, akan dipastikan terjaring pemeriksaan saat sampai di pasar atau tempat penjualan hewan kurban,” ungkapnya.
Sementara itu, daerah-daerah yang akan melalui pos pengawasan lalu lintas hewan kurban tersebut adalah daerah yang berbatasan langsung dengan DIY, di antaranya adlah Kebumen, Purworejo, dan Banjarnegara dari arah barat. Dari arah utara, Magelang dan Boyolali.
Menyambut masa Idul Kurban, Sugeng menyebut kasus PMK pada sapi di DIY telah menurun, bergitu pula dengan penyakit LSD yang disebabkan virus Pox. Meski begitu, vaksinasi pada hewan ternak masih terus digencarkan.
“Dari total populasi sapi di DIY, yang mencapai 900.000 ekor, vaksinasi PMK telah menjangkau sebanyak 233.500 ekor, sedangkan vaksinasi LSD menjangkau 3.778 ekor,” lanjutnya.