Yogya.co, SLEMAN – Belakangan ini, muara pembuangan sampah Daerah Istimewa Yogyakarta, TPA Piyungan ditutup selama hampir 3 bulan, terhitung mulai 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023.
Keputusan tersebut diambil oleh Pemerintah DIY lantaran volume timbunan sampah melebihi kapasitas, sehingga tidak memungkinkan TPA Piyungan terus menampung sampah-sampah baru.
Penutupan TPA Piyungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan penataan ulang dan penambahan Zona Transisi Kedua. Pasalnya, zona transisi yang telah disiapkan Pemda DIY sudah terisi sampah 98 persen dari kapasitas.
Menurut keterangan pihak Pemda DIY, penataan zona transisi tersebut membutuhkan waktu, sehingga baru bisa digunakan kembali pada awal September 2023.
TPA Piyungan Ditutup karena Permasalahan Menahun Ini
Dilansir dari laman Dinas Lingkuhan hidup dan Kehutanan DIY, TPA Piyungan dibangun pada tahun 1994-1996 silam. Namun, TPA tersebut baru mulai beroperasi sejak tahun 1996.
Sebelum akhirnya menjadi TPA, tempat ini merupakan sebuah lembah yang ditimbun oleh tanah. Selama beroperasi, TPA Piyungan sudah mengalami pergantian pengelola.
Semula, TPA Piyungan dikelola oleh Pemda DIY, akan tetapi kemudian dilanjutkan oleh Sekretariat Bersama Kartamantul sejak tahun 2000 berdasarkan Keputusan Gubernur No 18 Tahun 2000.
Tak berhenti di situ, pengelolaan TPA Piyungan kemudian dipercayakan pada Balai Pengelolaan Infrasturktur Sanitasi dan Air Minum, di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral pada tahun 2015.
Saat ini, pengelolaan TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Berdasarkan prediksi pembangunan, TPA Piyungan yang terhampar di atas lahan seluas 12,5 hektar itu diperkirakan hanya dapat bertahan hingga akhir tahun 2022.
Oleh karena itu, hari-hari ini, permasalahan TPA Piyungan pun ramai menjadi bahan perbincangan publik. Selain kondisi sampah di TPA Piyungan yang telah melebihi kapasitas, akses jalan yang sulit juga menjadi permasalahannya.
Dalam kondisi tertentu, antrean truk pengangkut sampah bisa mencapai 1,5 kilometer. Sementara, dalam kondisi ramai tersebut, satu truk membutuhkan waktu 4-5 jam untuk membongkar sampah.
Hal itu dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Oleh karena itu, TPA PIyungan ditutup. Bukan hanya sekali TPA Piyungan ditutup, beberapa tahun berlalu pun sempat terjadi penutupan.
Pada Maret 2019, TPA Piyungan ditutup lantaran menerima protes dari warga setempat. Kamudian, hal yang sama pun terjadi pada Desember 2020 lantaran sampah di TPA Piyungan meluber hingga ke pinggur jalan.