Yogya.co, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati resmikan dua kelurahan di Kabupaten Sleman sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dua kelurahan tersebut adalah Kelurahan Panduwoharjo dan Kelurahan Wedomartani.
Dilansir dari laman slemankab.go.id Senin (22/11/2021), penetapan dua wilayah ini sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak didasari oleh keputusan Menteri PPPA Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
BACA JUGA: Dukung Masyarakat Berinovasi, Pemkot Yogyakarta Gelar Festival Inovasi Jogja
Kabupaten Sleman pun menjadi salah satu kabupaten di Indonesia khususnya di Yogyakarta yang terpilih bersama 67 kabupaten lainnya sebagai DRPPA.
Pemilihan DRPPA ini didasarkan pada sepuluh indikator, yaitu.
- Pengorganisasian perempuan dan anak di desa.
- Desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak.
- Adanya kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.
- Adanya pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA.
- Persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa.
- Persentase perempuan wirausaha di desa.
- Tidak adanya anak yang bekerja.
- Tidak adanya kekerasan perempuan dan anak di desa.
- Meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
- Tidak adanya perkawinan anak.
Untuk mewujudkan kesepuluh indikator tersebut tentunya dibutuhkan adanya kerja sama antara pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama serta para relawan.
“Tentu untuk mewujudkan 10 indikator tersebut tidak terlepas hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa saja, tapi harus dibangun dengan kolaborasi baik dengan tokoh adat, tokoh agama yang ada di desa termasuk juga para relawan”, ujar Bintang Darmawati saat menetapkan DRPPA di Balai Kalurahan Banjarharjo, Jumat (19/11/2021).
Dengan penetapan dua wilayah tersebut Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengungkapkan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen penuh untuk mendukung pembentukan DRPPA, dan memfasilitasi segala kegiatan untuk mendukung DRPPA.
Selain itu, Danang juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sleman juga akan melakukan langkah-langkah konkret serta mengawasi, mengevaluasi secara berkala, dan melapor kepada kepala daerah untuk perkembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X pun mengatakan bahwa setiap kelurahan harus menjamin keamanan masyarakat dan menyediakan sarana serta prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Selain Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo juga terpilih sebagai DRPPA. Ada dua kelurahan di Kabupaten Kulon Progo yang terpilih sebagai DRPPA, yaitu Kelurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang dan Kelurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan.