Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan serta kegiatan malam hari selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, perpeloncoan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan utama MPLS, yaitu memberikan pengalaman positif bagi siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah mereka yang baru.
MPLS adalah masa yang sangat penting bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, norma, dan tata tertib yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan MPLS diharapkan dapat membangun hubungan yang baik antara siswa baru, guru, dan teman sekelas mereka.
Disdikpora menekankan bahwa MPLS tidak boleh disalahgunakan untuk praktik-praktik yang bersifat merendahkan atau intimidasi, baik secara fisik maupun psikologis.
Aturan dan Surat Edaran Disdikpora Kota Yogyakarta
Untuk memastikan bahwa MPLS dilaksanakan dengan benar, Disdikpora Kota Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran nomor 400.3/5941 yang mengatur seluruh kegiatan selama masa pengenalan ini.
Edaran ini mengikuti pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam surat tersebut, kepala sekolah diminta untuk mengendalikan kegiatan MPLS dan mencegah segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan dan intimidasi.
Budi menegaskan bahwa MPLS dilarang dilaksanakan di luar waktu pembelajaran, misalnya sampai malam atau dini hari.
Penegasan ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kekerasan dan memastikan bahwa siswa baru merasa aman selama mengikuti MPLS.
Materi MPLS yang Bermanfaat
Disdikpora Kota Yogyakarta juga mengingatkan bahwa materi MPLS harus berisi informasi yang bermanfaat dan mendidik bagi siswa baru.
Beberapa materi yang dianjurkan meliputi pendidikan anti-korupsi, pendidikan karakter, dan pendidikan etika berlalu lintas.
Kepala sekolah juga diharapkan untuk menyosialisasikan pentingnya pemberantasan aksi vandalisme dan kebersihan lingkungan sekolah.
Dalam hal ini, Budi juga melarang penggunaan atribut yang tidak bermanfaat dan memberatkan para peserta didik, seperti tas karung dan aksesoris yang tidak wajar.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana MPLS yang positif, di mana siswa baru dapat fokus pada pembelajaran dan pengenalan lingkungan tanpa merasa terbebani oleh atribut yang tidak perlu.
Pelaksanaan oleh Guru
Kegiatan MPLS harus dilakukan sepenuhnya oleh guru yang berkompeten dan bukan melibatkan siswa senior atau alumni sebagai penyelenggara.
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan MPLS dan diharapkan dapat melakukan monitoring agar semua kegiatan berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Disdikpora akan melakukan pengawasan dan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa semua aturan dilaksanakan dengan baik.
Pengawasan dan Sosialisasi
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan MPLS tahun ini.
Mereka mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya perpeloncoan dan perundungan di antara siswa baru.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, menekankan bahwa MPLS sangat rentan terjadi aksi perundungan, terutama pada tingkat SMA/SMK, tetapi tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada tingkat SMP bahkan SD.
Untuk itu, pihak sekolah diminta untuk melakukan pengawasan yang maksimal terhadap panitia MPLS, dan melibatkan orang tua dalam sosialisasi kegiatan MPLS.
Sekolah diharapkan dapat memasukkan materi pendidikan anti-korupsi, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pencegahan judi online dalam kegiatan MPLS.
Sosialisasi kepada Orang Tua dan Siswa
Sebelum pelaksanaan MPLS, sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta telah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan siswa tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak sekolah menyampaikan visi misi sekolah, kurikulum, serta pengenalan lingkungan sekolah yang akan membantu siswa baru beradaptasi dengan lebih baik.
Kegiatan MPLS yang diadakan di SMP Negeri 9 Yogyakarta misalnya, akan mengajak siswa untuk berkeliling mengenal lingkungan sekitar dan fasilitas yang ada di sekolah.
Dengan melibatkan orang tua dalam proses sosialisasi ini, diharapkan siswa baru merasa lebih nyaman dan memiliki dukungan ekstra dari keluarga saat memasuki lingkungan sekolah baru mereka.
Harapan Disdikpora Kota Yogyakarta Terkait MPLS
MPLS adalah momen krusial bagi siswa baru untuk beradaptasi dan mengenal lingkungan sekolah. Dengan adanya larangan tegas terhadap perpeloncoan dan kegiatan malam, Disdikpora DIY berkomitmen untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan mendidik.
Sekolah-sekolah diharapkan untuk fokus pada pengenalan budaya lokal dan pendidikan karakter selama MPLS.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengimbau agar sekolah tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS dan memastikan bahwa pelaksanaan MPLS selalu dalam pengawasan ketat.
Melalui kebijakan ini, diharapkan siswa baru dapat mengikuti MPLS dengan baik dan mendapatkan pengalaman yang positif tanpa adanya intimidasi atau tindakan yang merugikan.
Dengan demikian, kegiatan MPLS dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat yang maksimal bagi semua peserta didik baru di Kota Yogyakarta.