HomeTeknologiLayanan Spotify di Rusia telah Resmi Dihentikan

Layanan Spotify di Rusia telah Resmi Dihentikan

Yogya.co, RUSIA – Aplikasi streaming musik asal Swedia, Spotify, secara resmi mengumumkan untuk menghentikan seluruh layanannya di wilayah Rusia pada Jumat (25/03/2022).

Keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan atas terbitnya undang-undang baru Negara Beruang Merah yang membatasi kebebasan berbicara bagi warganya. 

Undang-undang tersebut memberikan ancaman hukuman penjara bagi warganya hingga maksimal 15 tahun apabila dianggap membagikan informasi yang mendiskreditkan militer Rusia atau menyebarkan “berita palsu” terkait invasi Rusia ke Ukraina.

Hal tersebut tentu saja memberikan pengaruh besar terhadap Spotify.

Sebab selain sebagai kanal streaming musik, aplikasi ini juga menjadi kanal bagi berbagai konten audio lain seperti podcast dengan tema politik.

Menurut informasi yang disadur dari kanal berita BBC (26/03/2022), pihak Spotify menyatakan bahwa mereka memiliki kekhawatiran terkait keamanan staf dan pendengar setia mereka apabila terus menggunakan layanan gratis dari Spotify. 

Pada awal Maret, Spotify memang sudah menghentikan layanan Premium di Rusia karena terdampak sanksi ekonomi yang dijatuhkan negara Barat pada Rusia. 

Sanksi ekonomi yang diterima Rusia membuat pembayaran Spotify Premium tidak dapat diproses. Sehingga, yang tersedia hanyalah layanan Spotify Gratis. 

Tidak berhenti disitu, menurut informasi yang disadur dari Sindonews, Spotify juga telah menghentikan kegiatan operasional kantornya yang berada di Rusia sejak Jumat (04/03/2022) hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Walau begitu, dikatakan via Reuters (25/03/2022) Spotify akan terus memberikan pelayanan informasi secara independen kepada masyarakat Rusia. 

“Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk menyediakan berita dan informasi terpercaya dan independen di wilayah tersebut.”

“Sayangnya, undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan bahkan mungkin pendengar kami dalam keadaan berisiko.”

Baca Juga :  Keseruan Kunjungan Industri SMKN 6 Bandar Lampung di Kantor Qwords Jakarta

Selain Spotify, dikabarkan aplikasi streaming Netflix juga telah menangguhkan layanannya di Rusia sejak awal bulan ini, Minggu (06/03/2022).

Begitu juga dengan layanan dari Apple dan Google. Kedua perusahaan teknologi raksasa ini juga telah menghentikan suplai produk dan layanan ke Negara Beruang Merah sebagai dampak dari invasi Rusia ke Ukraina. 

Baca juga: Pemerintah Rusia Memblokir Instagram, Apa Penyebabnya?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles