HomeEntertainmentCassandra Angelie Ditangkap, Polisi Kantongi Nama Artis Lainnya

Cassandra Angelie Ditangkap, Polisi Kantongi Nama Artis Lainnya

Yogya.co, JAKARTA – Penangkapan artis CA atau Cassandra Angelie yang ditangkap Jumat (31/12/2021) terkait kasus prostitusi membuka jalan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas prostitusi online di kalangan artis Indonesia.

Melansir dari humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama artis lainnya dari daftar mucikari yang sama.

“Kita sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari ini,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Terkait daftar nama para artis yang telah dikantongi tersebut pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan untuk keperluan edukasi.

Dengan adanya pemanggilan ini pihak kepolisian berharap dapat menjadi langkah pencegahan terkait kasus prostitusi online di Indonesia.

“Sehingga diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online,” harap Endra Zulpan.

Baca Juga: Tawarkan Jasa Hingga 25 Juta, Selebgram TE Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi

Cassandra Angelie Ditangkap

Dari penangkapan pesinetron Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian dalam, ATM, dan handphone.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan Cassandra Angelie bersama tiga mucikari lainnya berinisial KK (24), R (25), dan UA (26).

“Iya, CA diamankan berikut mucikarinya,” konfirmasi Zulpan.

Usai dilakukan pemeriksaan, Cassandra Angelie mengakui melakukan praktik prostitusi online ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Dirinya pun telah melakukan praktik prostitusi online sebanyak lima kali dengan tarif Rp30 juta.

Polisi juga telah menetapkan Cassandra Angelie dan tiga mucikari lainnya sebagai tersangka.

Atas perbuatannya aktris berusia 23 tahun ini terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Baca Juga :  Ditahan 20 Hari: Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Atas Dugaan Pengeroyokan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles