HomeEntertainmentJelang Bebas, Angelina Sondakh Mengaku Tak Bisa Tidur

Jelang Bebas, Angelina Sondakh Mengaku Tak Bisa Tidur

Yogya.co, JAKARTA – Istri mendiang Adjie Massaid, yakni Angelina Sondakh akhirnya akan bebas dan menghirup udara segar pada bulan ini.

Kabar bebasnya perempuan berusia 44 tahun ini tentu sangat ia nanti-nantikan usai mendekam selama 10 tahun di penjara.

Angelina Sondakh bahkan mengaku pada sang pengacara kalau kini perasaannya masih campur aduk seakan tidak percaya hingga tidak bisa tidur.

“Mbak Angie, apa nih yang dirasakan dalam waktu sudah mendekati-mendekati, waktu kebebasan? Pertama dia bilang, bercampur aduk bahkan sulit tidur. Karena kenapa? Ini satu dekade loh, sepuluh tahun. Nggak waktu sebentar, cukup lama,” jawab sang pengacara, Krisna Murti dengan meniru gaya bercerita Angelina Sondakh, dikutip dari Detik.

Krisna juga mengungkapkan selepas bebas dari penjara, Angelina Sondakh berencana akan mengunjungi makam sang mendiang suami.

Baca Juga: Telah Resmi! Jokowi Menetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Selain itu, ia juga akan lebih fokus untuk mendekatkan diri ke keluarga mengingat ia memiliki seorang putra bernama Keanu yang telah ditinggalkannya sejak kecil.

“Sujud syukur, nanti dia akan sujud syukur dahulu, terus dia akan mengunjungi ke makam Mas Adjie. Artinya ingin lebih dekat dengan Keanu, Oma, dan Opa. Keanu ketika ditinggal Mbak Angie umur masih berapa tahun,” lanjutnya.

Angelina Sondakh sendiri telah menjadi tahanan KPK sejak tahun 2012 kemudian divonis hukuman penjara pada 10 Januari 2013 lalu.

Pada mulanya, ia divonis dengan hukuman selama 4,5 juta serta denda sebanyak Rp250 juta karena kasus korupsi Wisma Atlet.

Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding. Namun, usai melakukan banding, saat itu hukuman untuk Angelina Sondakh justru bertambah menjadi 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Trending 1 di YouTube Musik, Ini Arti Lirik Lagu Sanes - Guyon Waton ft Denny Caknan

Hukuman penjara kemudian berkurang menjadi selama 10 tahun serta denda sebanyak Rp500 juta dengan hukuman pengganti atau subsider selama 6 bulan.

Kabar bebasnya Angelina Sondakh ini justru membuat para narapidana lainnya sedih karena akan berpisah dengan sosok wanita yang telah membersamai dan mengajari mereka mengaji selama kurang lebih satu dekade ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles