Yogya.co, JAKARTA – Kasus prostitusi di kalangan artis kembali terjadi di penghujung tahun 2021 ini. Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil amankan pesinetron berinisial CA, Jumat (31/12/2021).
Penangkapan artis CA dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
“Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” jelas Kanit 1 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana, melansir dari Instagram, @siberpoldametrojaya.
Dalam unggahan video tersebut Kompol I Made Redi Hartana juga menjelaskan bahwa penangkapan artis CA ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan turut melibatkan polwan.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis pun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan artis CA ini.
“Untuk informasi yang lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” ucap Kompol I Made Redi Hartana.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu polisi juga menangkap seorang selebgram TE terkait kasus prostitusi.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Jawa Tengah di salah satu hotel di Kota Semarang, Rabu (15/12/2021).
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian tidak hanya mengamankan TE namun juga mengamankan seorang wanita asal Brazil berinisial FBD dan seorang mucikari berinisial JB.
View this post on Instagram