HomeEntertainmentImbas Promo Holywings Bernada Penistaan Agama, Enam Orang Saksi Diperiksa

Imbas Promo Holywings Bernada Penistaan Agama, Enam Orang Saksi Diperiksa

Yogya.co, JAKARTA – Imbas dari promo minuman gratis untuk mereka bernama Muhammad dan Maria, pihak manajemen Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

“Saya bersama tim dari Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media,” ungkap Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga melalui unggahan video di Instagram pribadinya @sunankalijaga_sh.

Sunan Kalijaga sangat menyayangkan strategi promo yang dilakukan oleh pihak tim promosi Holywings yang berpotensi melukai hati umat Muslim dan Nasrani.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Sunan Kalijaga (@sunankalijaga_sh)

“Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani,” tambahnya.

Laporan atas dugaan adanya penistaan agama tersebut pun telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Atas laporan ini pihak Holywings terjerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Promo Holywings

Sebelumnya, geger di media sosial terkait sebuah promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh Kafe Holywings.

Promo tersebut hanya berlaku bagi pihak yang bernama Muhammad dan Maria. Dinilai melakukan tindak penistaan agama oleh sejumlah pihak, manajemen Holywings kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan media sosial.

“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad & Maria,’ kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat,” tulis pihak Holywings.

Baca Juga :  Ustaz Khalid Basalamah Viral Terkait Wayang, Pepadi Akan Bawa ke Jalur Hukum

“Tidak sampai masked hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut mereka.

Pihak manajemen Holywings pun menegaskan bahwa mereka akan kooperatif. Hingga berita ini ditulis diketahui bahwa pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit HP, satu unit laptop, dan satu unit PC.

Selain itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa sejumlah enam orang saksi terkait dengan kasus ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by HOLYWINGS (@holywingsindonesia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles