Yogya.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap identitas artis RN yang ditangkap pada Senin malam (13/12/2021) karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Identitas artis RN ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan pada konferensi pers Polda Metro Jaya hari ini Selasa (14/12/2021).
Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa artis berinisial RN yang ditangkap semalam adalah Rizky Nazar.
“Yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar,” ungkap Kombes E Zulpan.
Baca Juga: Susul Jeff Smith & Bobby Joseph, Artis RN Ditangkap Terkait Narkoba
Rizky Nazar Narkoba
Aktor berusia 25 tahun ini ditangkap di Keramat Jati, Jakarta Timur.
Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Nazar saat ditangkap sedang mengonsumsi narkoba berjenis ganja.
“Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1 gram.
Berbeda
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Rizky Nazar ini merupakan kasus yang berbeda dengan dua kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya yang dilakukan oleh Jeff Smith dan Bobby Joseph.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes E Zulpan, “Yang bersangkutankan juga menggunakan narkoba yang jenisnya berbeda.”
Polisi pun hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan memberitahukan hasilnya esok hari.