HomeEntertainmentSusul Vanessa Khong, Adik Indra Kenz Ditahan Kepolisian

Susul Vanessa Khong, Adik Indra Kenz Ditahan Kepolisian

Yogya.co, JAKARTA – Usai menahan tersangka Vanessa Khong dan sang ayah bernama Rudiyanto Pei polisi kemudian menahan adik dari Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma.

Adik Indra Kenz yang juga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner atau binary option ini ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/04//2022) pukul 14.15 WIB hingga pukul 23.00 WIB,  melansir dari Suara.

Untuk kepentingan penyidikan adik Indra Kenz ini ditahan selama dua puluh hari di Rutan Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa Nathania Kesuma berperan sebagai sosok yang menandatangani dokumen pembelian rumah yang terletak di Deli Serdang,Sumatera Selatan dan menerima aliran dana dari sang kakak atau Indra Kenz dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp9,4 miliar.

Akibat perbuatannya ini pun Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, Nathania Kesuma dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Mereka pun terancam hukuman selama lima tahun penjara dengan denda paling banyak sejumlah Rp1 miliar.

Selain ketiga tersangka di atas, pihak penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya terkait kasus ini, yaitu Indra Kenz atau Indra Kesuma, Wiky Mandara Nurhalim, Briand Edgar Nababan serta Fakar Suhartami Pratama.

Pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 78 orang serta saksi ahli sejumlah empat orang serta menyita barang bukti serta aset yang dimiliki oleh tersangka.

Barang bukti serta aset yang telah disita di antaranya 2 unit mobil mewah, sebidang tanah serta bangunan di Tangerang, 3 unit rumah di Medan, dan 12 buah jam tangan mewah serta uang tunai sebanyak Rp1,6 miliar.

Baca Juga :  Tips Distribusi Musik Untuk Gen-Z, Meluna Jadi Solusi

“Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Terkait Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Sang Ayah Ditahan!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles