HomeNews NasionalPPKM Level 3 Luar Jawa Bali Diperpanjang, Pemerintah Sesuaikan Aturan

PPKM Level 3 Luar Jawa Bali Diperpanjang, Pemerintah Sesuaikan Aturan

Yogya.co, JAKARTA – Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers hari Senin (14/02/2022) mengungkapkan terkait hasil Ratas PPKM level tiga.

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga bertugas sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan penyesuaian beberapa aturan di masa PPKM level tiga ini.

Salah satu aturan yang akan disesuaikan, yakni terkait dengan aturan work from office (WFO). Pada PPKM minggu ini, pemerintah akan kembali menerapkan WFO dengan batas maksimum sebesar 50 persen atau lebih.

“Periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara itu, terkait aktivitas seni budaya, dan sosial masyarakat juga masih dibatasi dan pembatasan tersebut dinaikkan menjadi 50 persen.

“Aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan  jadi 50 persen,” lanjut Luhut.

Terkait peningkatan kasus positif COVID-19, Luhut mengungkapkan kasus COVID-19 di Jakarta menunjukkan mulai melewati puncak dan kasus harian serta kasus aktif hingga rawat inap mulai mengalami penurunan.

Akan tetapi, di beberapa wilayah lainnya tercatat mengalami peningkatan, seperti di Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

“Namun peningkatan mulai terjadi di DIY (Yogyakarta), Jawa Timur, dan Jawa Barat. Tetapi, itupun masih di bawah puncak Delta. Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di Provinsi Jawa-Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta,” lanjut ucap.

Selanjutnya, berdasarkan kondisi kasus COVID-19 di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali terpantau sejak 24 Januari mengalami lonjakan.

Oleh sebab itu, Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto pun mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang PPKM level 3 luar Jawa Bali diperpanjang selama dua pekan mendatang.

Baca Juga :  Baca Dulu! Aturan Libur Nataru Pengganti PPKM Level 3

“Terkait dengan perpanjangan PPKM level 3 luar Jawa Bali, yaitu periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan, yaitu tanggal 15 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022,” jelasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles