HomeNews Nasional20 Tahun Urusi Pemilu, Eks Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia

20 Tahun Urusi Pemilu, Eks Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia

Yogya.co, JAKARTA – Kabar duka dibagikan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui unggahan Instagram, @kpu_ri pada Sabtu (21/05/2022).

Melalui unggahan tersebut KPU mengucapkan rasa duka yang mendalam atas kepergian anggota KPU periode 2017-2022, Viryan Aziz.

“#TemanPemilih, segenap keluarga besar KPU RI mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Viryan , Anggota KPU RI periode 2017-2022. Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran,” tulis KPU dalam unggahannya.

Viryan Aziz diketahui meninggal dunia di usia yang ke-46 tahun. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Viryan Aziz sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat karena penyakit yang dideritanya, yakni stroke.

Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu dini hari (21/05/2022) sekitar pukul 01.40 WIB.

Sebelum meninggal dunia, Viryan diketahui telah memiliki pengalaman yang cukup lama di Komisi Pemilihan Umum.

Menukil dari laman Tempo, pria kelahiran 4 September tahun 1975 ini telah menjabat sebagai anggota KPU Kota Pontianak pada kurun waktu 2003 hingga 2013.

Selanjutnya, pada tahun 2013 ia terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat periode 2013 hingga 2017.

Pada tahun 2017 Viryan Aziz ditetapkan sebagai anggota KPU RI untuk periode 2017 hingga 2022.

Sayangnya, sosok pria yang dikenal pekerja keras ini tidak terpilih sebagai anggota KPU untuk periode 2022 hingga 2027 nanti.

Namanya sebenarnya masuk dalam daftar sepuluh calon anggota KPU  RI 2022-2027, namun ia gagal terpilih saat proses tes kelayakan dan kepatutan.

Berdasarkan informasi yang beredar, jenazah Viryan Aziz rencananya akan disemayamkan di Kantor KPU dan dimakamkan di Pontianak sekitar bakda Asar nanti.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

 

View this post on Instagram

 

A post shared by KPU Republik Indonesia (@kpu_ri)

Baca Juga :  Resmi! Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles