HomeNews NasionalIni Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Pelamar Lulus Seleksi Kompetensi

Ini Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Pelamar Lulus Seleksi Kompetensi

Yogya.co, SLEMAN – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022, Kamis (27/4/2023). Kini saatnya para pelamar cek pengumuman PPPK Kemenag.

Sebab, usai pengumuman PPPK Kemenag ini,akan dibuka masa sanggah yang berlangsung hingga 30 April 2023.

Adapun berdasarkan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK teknis, Kemenag telah memilih 29.109 peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar Ali.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” ujar Nizar Ali, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa peserta yang berhasil lolos ke tahap berikutnya itu adalah peserta yang memenuhi persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Tak sampai di situ, mereka pun mampu memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau kementerian PANRB.

Link Cek Pengumuman PPPK Kemenag 2022

Nah, untuk dapat mengetahui statusnya, para pendaftar bisa meneceknya melalui laman https://s.id/1GY4W dan https://s.id/1GYaQ.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti ‘Lulus’ atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi ‘Passing Grade dan Lulus’. untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” tutur Nizar.

Bagaimana Melakukan Sanggahan?

Setelah cek pengumuman PPPK Kemenag dan mendapati kode tidak lulus, maka peserta dapat mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan berikut.

https://sscasn.bkn.go.id/

Adapun masa berlaku masa sanggahan tersebut hanya tiga hari saja, yakni mulai Jumat (28/4/2023) hingga Minggu (30/4/2023).

Baca Juga :  Kronologi 3 Orang Tewas di Karaoke Ayu Ting Ting

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nuruddin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nuruddin menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK Kemenag ini tidak dipungut biaya apa pun, kelulisan murni adalah berdasarkan kompetensi pendaftar.

Ia mengimbau agar para peserta lebih berhati-hati, sebab pihak Panitia Penyeleksi PPPK Kemenag tidak menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.

Nah, itulah informasi seputar cek pengumuman PPPk Kemenag dan cara untuk melakukan sanggahan.

Dinna
Dinna
Wanita yang berkecimpung di dunia kepenulisan sejak duduk di bangku kuliah. Tak hanya di dunia jurnalistik, gadis kelahiran Gresik ini juga terjun di dunia Copy Writing dan SEO Content Writing hingga saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles