HomeNews YogyaDua Teroris Jaringan JAD di Bantul, Yogyakarta Berhasil Ditangkap Densus 88

Dua Teroris Jaringan JAD di Bantul, Yogyakarta Berhasil Ditangkap Densus 88

Yogya.co, YOGYAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang tersangka terduga teroris di wilayah Bantul, Yogyakarta, Rabu kemarin (09/02/2022).

Kedua tersangka teroris tersebut diduga merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan inisial SU (52) dan RAU (32).

“Penangkapan 2 tersangka terorisme Yogya, atas nama RAU di Tegalrejo, Yogya, tanggal 9 Februari 2022, dan SU di Bantul, Yogya, tanggal 9 Februari 2022,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti yang dikutip dari Detik.

Baca Juga: Viral! Usai Tangkap 3 Pelaku Perusakan Mobil di Bantul, Polisi Kejar Pelaku Lain

Teroris di Bantul

Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa kedua tersangka teroris ini bahkan telah berbaiat (mengucapkan sumpah setianya kepada pemimpin) ke Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Diketahui bahwa tersangka RAU telah berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi dan kembali berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi di tahun 2019.

Sementara itu, tersangka SU telah terlebih dahulu berbaiat pada Abu Bakar Al Baghdadi di tahun 2016 kemudian pada tahun 2019 ia melakukan baiat ulang pada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.

Ramadhan juga menuturkan bahwa tersangka RAU pernah bergabung dalam uji coba bom di Gunung Sepuh pada tahun 2018 lalu.

Tersangka SU juga diketahui pernah mengikuti pelatihan militer IDAD bersama JAD pada tahun 2016 hingga 2019 dan berniat untuk menyerang kantor polisi.

Penangkapan Teroris

Penangkapan terduga teroris ini bermula pada Rabu pagi (09/02/2022) sekitar pukul 08.15 Densus 88 melakukan penggeledahan di salah satu kediaman tersangka di kawasan Soragan, Kelurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Dari hasil penggeledahan tersebut Densus 88 berhasil mengamankan enam barang bukti yang dominan merupakan buku.

Baca Juga :  Lokasi Baru PKL Malioboro Telah Diresmikan, PKL Tidak Dipungut Biaya Setahun

Terduga teroris sendiri yang berprofesi sebagai penjual roti bakar telah ditangkap di jalan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, tersangka lainnya juga ditangkap saat berada di luar rumahnya sekitar waktu Maghrib.

Usai menangkap pelaku, Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di daerah Pedukuhan Widoro, Kelurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Penggeledahan ini berlangsung tadi malam dari pukul 19.00 WIB hingga 20.00 WIB. Densus 88 pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yakni buku dan pisau.

Hingga sekarang kasus dugaan terorisme ini masih dalam proses penyelidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles