HomeNews YogyaPurnatugas Mei Lalu, Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Purnatugas Mei Lalu, Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Yogya.co, YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan eks Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti pada Kamis kemarin (02/06/2022).

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di Yogyakarta dan Jakarta.

Mereka diamankan terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh benar hari ini (kemarin) tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Yogyakarta. Satu di antaranya adalah Wali Kota,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dalam penangkapan ini KPK juga mengamankan beberapa orang, sejumlah dokumen, dan sejumlah uang pecahan dolar.

“Ada uang, dokumen, dan beberapa orang sedang kami amankan,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti yang dilansir dari laman CNN Indonesia.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyegelan pada sejumlah ruangan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Beberapa ruangan tersebut di antaranya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruang Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.

Terkait dengan status yang disandang oleh Haryadi Suyuti yang baru saja purnatugas pada akhir Mei lalu ini KPK baru akan melaksanakan gelar perkara atau ekspose hari ini, Jumat (03/06/2022).

Gelar perkara ini dilakukan guna menentukan status hukum yang akan disandang oleh Haryadi dkk.

Beberapa pihak yang terjaring OTT KPK pun diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu mengutip dari laman Detik, Haryadi diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,5 miliar.

Haryadi diketahui melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021 pada laman e-LHKPN dengan total harta yang dilaporkan sebanyak Rp10.551.200.000.

Baca Juga :  Berbeda Dari yang Lain, Pelantikan Gubernur DIY Jadi Satu-satunya di Tahun 2022

Jumlah tersebut terdiri atas tujuh bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman seharga Rp 6.327.000.000. 

Haryadi juga memiliki empat unit motor Piaggio, satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit mobil Ford Fiesta, satu unit motor Honda CB, satu unit motor Honda PCX, satu unit motor Yamaha X-Max, dan satu unit motor Honda Forza yang keseluruhannya seharga Rp399.600.000.

Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp4,8 miliar serta kas dan setara kas Rp180 juta, harta lainnya Rp5,7 juta.

Namun, Haryadi juga diketahui mempunyai utang sebanyak Rp1.183.200.000.

Baca Juga: Berbeda Dari yang Lain, Pelantikan Gubernur DIY Jadi Satu-satunya di Tahun 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles