HomeNews YogyaPilu Pembunuhan Bidan Sweetha: Tak Tahu Anaknya Juga Tewas

Pilu Pembunuhan Bidan Sweetha: Tak Tahu Anaknya Juga Tewas

Yogya.co, SLEMANKisah pilu menyelimuti kasus pembunuhan seorang bidan di Rumah Sakit Mitra Sehat, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) yang dibunuh dan dibuang oleh tunangannya, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31).

Pilunya pelaku yang juga sudah beristri ini tidak hanya menghabiskan nyawa Bidan Sweetha namun juga membunuh anak laki-lakinya yang bernama Muhammad Faeyza Alfarisqi (4).

Jenazah ibu dan anak ini kemudian oleh pelaku dibuang di kolong Tol Semarang-Bawen.

Baca Juga: Update Kasus Tangmo Nida: Autopsi Ulang Jenazah Dilakukan Hari Ini

Pembunuhan Bidan Sweetha

Kasus ini terungkap berawal dari adanya penemuan mayat pada hari Minggu (13/03/2022). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian diketahui identitas mayat tersebut atas nama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya.

1. Jenazah Anak Ditemukan

Usai mengetahui identitas korban, pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran terkait keberadaan sang anak.

Diketahui Bidan Sweetha memiliki dua orang anak. Satu anak dirawat oleh kedua orangtuanya sementara satu anak lainnya yang tengah dalam tahap pengobatan karena sakit ikut bersama Bidan Sweetha.

Pihak kepolisian kemudian kembali ke TKP dan melakukan pencarian.

“Di TKP kita melaksanakan penyelidikan, pencarian dan benar di situ didapatkan kerangka jenazah di kilometer 426 arah Solo,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani dalam konferensi pers.

2. Pelaku Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni sang tunangan Dony Christiawan Eko Wahyudi. Diketahui bahwa pelaku sudah melamar Bidan Sweetha.

“Atas nama DCEW umur 31 tahun,” ungkap Kombes Pol Djuhandani.

Pelaku ditangkap di Mapolda Jawa Tengah saat sedang berpura-pura hendak membuat laporan kehilangan seseorang.

“Untuk menghilangkan alibi mau melaporkan kehilangan orang. Yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, yaitu pacar dan anaknya,” jelas Kombes Pol Djuhandani.

Baca Juga :  Disebut Provinsi Termiskin, Sri Sultan Fokuskan TKD, Bansos, Hingga Pendampingan Desa untuk Tangani Kemiskinan

3. Anak Dibuang Terlebih Dahulu

Diketahui Bidan Sweetha menitipkan sang anak kepada pelaku karena ada kesibukan kerja di bulan Februari.

Selama dititipkan pelaku sering menganiaya anak tersebut dan tidak diberikan makan. Korban yang meninggal kemudian dibuang tanpa mengenakan pakaian pada tanggal 10 Februari 2022.

“Modusnya adalah disiksa, disekat, dikunci dalam kamar saat tersangka dan istri tersangka bekerja,” lanjutnya.

4. Bidan Sweetha Dibunuh

Selanjutnya, pada tanggal 7 Maret 2022 Bidan Sweetha yang terus menanyakan keberadaan sang anak bertemu dengan pelaku di salah satu hotel di Semarang.

Dikarenakan Bidan Sweetha terus menanyakan keberadaan sang anak dan rasa cemburu sebab Bidan Sweetha membanding-bandingkannya dengan laki-laki lain serta sempat melambaikan tangan kepada seseorang saat berada di hotel, tersangka kemudian membunuhnya dengan mencekik leher korban.

“Dia juga cemburu karena korban waktu ketemu di Semarang berlambai-lambai tangan dengan seseorang,” terang Kombes Pol Djuhandani.

Korban yang meninggal kemudian diikat kakinya dan dimasukkan ke dalam sarung kemudian dibuang di lokasi, yakni kilometer 425 yang tak jauh dengan lokasi dibuangnya jasad sang anak.

5. Tak Tahu Anaknya Tewas

Bidan Sweetha yang terus menanyakan keberadaan sang anak ternyata hingga akhir hayatnya tidak tahu bahwa anaknya telah tewas di tangan pelaku.

“Tidak dikasih tahu ke ibunya,” pengakuan si pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi.

6. Pasal yang Disangkakan

Akibat perbuatan kejinya ini pelaku terjerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan Pasal 80 juncto 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda tiga milyar.

“Seandainya nanti dalam proses penyidikan ada hubungan dekat berarti ancamannya ditambah sepertiga dari ancaman,” tegas Kombes Pol Djuhandani.

Baca Juga :  Main HP Saat Mengisi BBM di SPBU, Mobil Pikap di Gunungkidul Ludes Terbakar, Benarkah?

Baca Juga: Haris Azhar-Fatia vs Luhut: Menduga Jadi Tersangka dan Akan Penuhi Panggilan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Related Articles